11/27/2024 | News release | Distributed by Public on 11/26/2024 23:38
Mendukung perluasan adopsi pengisi daya kendaraan listrik merupakan bagian penting dalam program elektrifikasi transportasi di seluruh dunia, termasuk di Indonesia. Memanfaatkan studi awal tentang perhitungan kebutuhan infrastruktur pengisian daya untuk kendaraan listrik roda empat di Indonesia pada tahun 2030, ICCT malakukan analisis baru untuk mendukung Just Energy Transition Partnershipyang sedang menyusun Comprehensive Investment and Policy Planuntuk tahun 2024. ICCT bekerja sama dengan Efficiency Energy and Electrification Working Groupdibawah kepemimpinan the Net Zero World Initiative,untuk memperluas proyeksi infrastruktur pengisian daya pada 2030 dari studi sebelumnyadan memperkirakan kebutuhan infrastruktur pengisian daya di Indonesia untuk tahun 2035.
Jika dijelaskan secara singkat, hasil studi menunjukkan bahwa dengan mendorong penggunaan home charger yang lebih luas, hal tersebut berperan penting dalam mengurangi investasi yang harus dikeluarkan oleh pemerintah untuk perluasan SPKLU. Berikut kami jelaskan elemen-elemen dasar terlebih dahulu, lalu kemudian menjelaskan bagaimana kami sampai pada kesimpulan diatas.
Bagi kendaraan listrik, terdapat dua lokasi pengisi daya, yakni pribadi dan publik/umum (SPKLU). Di analisa terbaru kami untuk tahun 2035, kami mengkategorikan pengisi daya yang terletak di rumah dan depo kendaraan sebagai pengisi daya pribadi. Biaya pemasangan pengisi daya pribadi ditanggung oleh individu atau perusahaan. Sementara itu, untuk kategori pengisi daya umum, atau yang biasa dikenal SPKLU, dibedakan menjadi SPKLU di tempat umum, SPKLU di jalan raya, SPKLU di gedung perkantoran, dan SPKLU di komplek perumahan atau apartemen. (Dalam studi kami sebelumnya, SPKLU di komplek apartmen atau perumahan tidak masuk dalam perhitungan. Namun, karena semakin banyak SPKLU yang dipasang di kompleks perumahan dan apartemen di Indonesia, analisis kami terbaru untuk tahun 2035 menghitung SPKLU di lokasi tersebut.) Umumnya, biaya investasi untuk SPKLU biasanya disediakan oleh pemerintah, namun regulasi di Indonesia memungkinkan pelaku swasta untuk berinvestasi.
Terdapat juga dua jenis pengisi daya di Indonesia: Level 2 dan direct current fast charging (DCFC). Kapasitas pengisi daya Level 2 berkisar antara 7 kW hingga 22 kW, dan sebagian besar digunakan di rumah, depo, tempat umum, gedung perkantoran, dan komplek perumahan atau apartemen. Kapasitas DCFC di Indonesia berkisar antara 25 kW hingga 200 kW dan dapat mengisi penuh kendaraan listrik roda empat dalam waktu 20-60 menit; DCFC sering digunakan untuk pengisian daya di jalan raya dan tempat umum.
Tabel 1 merinci hasil perhitungan kami terhadap kebutuhan pengisian daya hingga tahun 2035, yang mana kami mempertimbangkan tiga skenario adopsi home charger (60%, 70%, dan 80%). Dalam skenario di mana 80% pemilik kendaraan listrik roda empat memiliki home charger, kami memperkirakan sekitar 71.647 charger SPKLU akan dibutuhkan, dan ini akan menelan biaya sekitar Rp. 15,4 triliun (US$964 juta) hingga tahun 2035. Kebutuhan SPKLU akan lebih besar ketika home charger lebih sedikit, dengan tingkat adopsi 70% dan 60%, diperlukan masing-masing 93.876 charger SPKLU dan 116.112 charger SPKLU. Total investasi yang dibutuhkan dapat mencapai Rp. 21,2 triliun (US$1,33 miliar) pada skenario 60% dan sekitar Rp. 18,3 triliun (US$1,15 miliar) pada skenario 70%.
Tabel 1. Jumlah charger (unit) yang dibutuhkan pada tahun 2035 sesuai adopsi home charger 60%, 70%, dan 80%
Kategori |
Lokasi charger |
Skenario adopsi home charger |
||
60% |
70% |
80% |
||
Pribadi |
Depo |
2,433 |
2,433 |
2,433 |
Rumah |
1,655,458 |
1,931,026 |
2,206,596 |
|
Jumlah charger pribadi |
1,657,891 |
1,933,459 |
2,209,029 |
|
Publik |
SPKLU di tempat umum |
43,513 |
37,757 |
32,002 |
SPKLU di jalan raya |
6,184 |
6,184 |
6,184 |
|
SPKLU di komplek perumahan |
63,109 |
47,419 |
31,726 |
|
SPKLU di gedung perkantoran |
3,306 |
2,516 |
1,735 |
|
Jumlah charger publik |
116,112 |
93,876 |
71,647 |
|
Total (unit) |
1,774,003 |
2,027,335 |
2,280,676 |
Seperti yang dapat dilihat dari table diatas, infrastruktur pengisian daya publik didominasi oleh SPKLU di tempat umum dan di komplek perumahan atau apartemen. SPKLU di komplek perumahan atau apartemen adalah pengisi daya Level 2 dan paling sering digunakan sebagai pengganti home charger. Perhatikan juga bahwa pada tahun 2035, pengisi daya Level 2 diproyeksikan berjumlah sekitar 78% dari semua pengisi daya di seluruh Indonesia. Untuk pengisi daya DCFC, pengisi daya ini akan diperlukan dalam jumlah besar untuk SPKLU di jalan raya- dimana 99% dari total 6.184 charger SPKLU di jalan raya yang akan dibutuhkan pada tahun 2035. Temuan tersebut dapat membantu mengarahkan kebutuhan SPKLU di berbagai lokasi bagi pemangku kepentingan (pemerintah dan swasta) yang terlibat dalam pengembangan SPKLU.
Kami memetakan jumlah charger SPKLU yang akan dibutuhkan di setiap provinsi pada Gambar 1. Pada tahun 2035, berdasarkan perhitungan jumlah charger SPKLU, sekitar 64% dari semua charger SPKLU diproyeksikan berada di lima provinsi berikut: DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Sumatra Utara. Hal ini sejalan dengan proyeksi kami untuk jumlah kendaraan listrik roda empat pada tahun 2035, karena sebagian besar kendaraan listrik roda empat diperkirakan berada di provinsi tersebut.
Gambar 1. Distribusi SPKLU untuk kendaraan listrik roda empat di Indonesia berdasarkan skenario home charger 80% dari ICCT
Catatan: Peta ini ditampilkan tanpa praanggapan terhadap status atau kedaulatan wilayah manapun, penetapan batas internasional, dan nama wilayah, kota, atau area manapun.
Survei terkinimenunjukkan bahwa pengguna kendaraan listrik di Indonesia lebih suka mengisi daya kendaraan mereka (baik kendaraan roda dua dan roda empat) di rumah karena sebagian besar dari mereka menggunakan kendaraan listrik untuk perjalanan jarak pendek. Preferensi serupa terlihat di banyak wilayah lain, dan itulah sebabnya perkiraan kami menunjukkan bahwa seiring dengan meningkatnya adopsi home charger, kebutuhan SPKLU akan menurun. Oleh karena itu, mendorong lebih banyak adopsi home charger akan membantu meminimalisir jumlah anggaran negara yang dibutuhkan untuk perluasan infrastruktur SPKLU.
Tenny Kristiana
Researcher
Jeanly Syahputri
Associate Researcher
Charging Indonesia's vehicle transition: Infrastructure needs for electric passenger cars in 2030
Assesses charging infrastructure needs at the provincial level in Indonesia to align with the government electrification target of 2 million electric passenger cars by 2030. Read more.