Ministry of Energy and Mineral Resources of the Republic of Indonesia

11/29/2024 | Press release | Distributed by Public on 11/28/2024 21:42

HUT KORPRI KE-53, Wamen ESDM Tekankan Ketahanan Energi Jadi Tugas Kementerian ESDM

HUT KORPRI KE-53, Wamen ESDM Tekankan Ketahanan Energi Jadi Tugas Kementerian ESDM

Friday, 29 November 2024 - Dibaca 7 kali
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyelenggarakan upacara dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) ke-53 yang jatuh pada hari ini, Jumat (29/11). Upacara dipimpin oleh Wakil Menteri ESDM Yuliot yang dilaksanakan di halaman depan Gedung Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM, Jakarta.

Membacakan sambutan Presiden RI Prabowo Subianto, selaku Penasihat Nasional KORPRI, Yuliot mengatakan bahwa Presiden Prabowo menitipkan pesan untuk dijadikan pedoman KORPRI, khususnya yang terkait dengan Kementerian ESDM, yakni mendukung ketahanan energi dengan melakukan transisi ke energi terbarukan, mengurangi impor, dan meningkatkan efisiensi.

"Saya ingin menyampaikan beberapa pesan untuk menjadi pedoman. Pertama untuk perkuat solidaritas dan kerja sama KORPRI; Kedua dorong inovasi dan efisiensi; Ketiga perkuat integritas dan disiplin; Keempat pastikan akses pangan sehat; Lima dukung ketahanan energi, transisi ke energi terbarukan, kurangi impor, dan tingkatkan efisiensi; Selanjutnya turunkan kemiskinan; dan terakhir adalah jaga netralitas dan loyalitas," ujarnya.

Yuliot menambahkan, tema yang diusung dalam HUT KORPRI hari ini adalah 'KORPRI untuk Indonesia', hal tersebut sebagai cerminan yang tepat untuk menggambarkan peran KORPRI dalam perjalanan bangsa Indonesia. "Saya mengucapkan selamat ulang tahun kepada seluruh anggota KORPRI di mana pun bertugas. Terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Keluarga Besar KORPRI yang selama lebih dari setengah abad telah memberikan pengabdian terbaik, dengan loyalitas dan dedikasi tinggi kepada bangsa dan negara," imbuhnya.

Lebih lanjut, Yuliot menyebutkan dengan diterbitkannya UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, KORPRI akan bertransformasi menjadi Korps Pegawai ASN RI, dengan tujuan Utama untuk memperkuat jiwa korps ASN sebagai pemersatu bangsa. KORPRI menjadi satu-satunya organisasi yang menaungi ASN, sehingga tidak ada dualism dalam pembinaan ASN, dan menjadi wahana mempercepat penyebaran informasi program pemerintah kepada masyarakat.

"KORPRI merupakan bagian integral dari pemerintahan dan harus terus diperkuat. Sebagai komponen strategis bangsa, KORPRI berperan sebagai perekat dan pemersatu bangsa. Oleh karena itu, saya meminta agar KORPRI tetap diakomodasi dalam kedinasan, sehingga aspirasi ASN dapat ditampung dan disalurkan secara proporsional serta profesional, untuk mendukung tugas-tugas pemerintahan. ASN harus selalu menjunjung tinggi prinsip netralitas dan tetap setia kepada negara, siapapun pemimpinnya," pungkasnya.

DIRGAHAYU KORPS PEGAWAI REPUBLIK INDONESIA.

KORPRI MAJU TERUS!
(DAN)

Share This!